Perlu Ada Kepastian Metode Penghitungan Kunjungan Wisata

01-03-2016 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR, Esti Wijayati, menegaskan perlu adanya kepastian metode penghitungan kunjungan wisatawan ke Indonesia, khususnya wisatawan mancanegara (wisman). Pasalnya, ada metode penghitungan terkait variable-variabel penghitungan yang berbeda antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

 

“Sebenarnya, besaran angka capaian yang disampaikan Kemenpar dan BPS ke kami ini tidak berbeda. Berbedanya adalah, ada variabel yang dulu di 2014 dan tahun sebelumnya tidak dihitung, namun menjadi dihitung pada perhitungan pada tahun 2015,” kata Esti, usai RDP dengan Inspektur Utama BPS, Akhmad Jaelani, dan jajaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Senin (29/02/2016).

 

Politisi F-PDI Perjuangan itu menjelaskan, dengan metode penghitungan yang dilakukan BPS, pada tahun 2015 jumlah kunjungan wisman regular hanya sebesar 9,7 juta kunjungan. Sementara Kemenpar mengklaim, jumlah kunjungan mencapai 10,4 juta kunjungan. Berarti jika dibandingkan dengan tahun 2014, yang mencapai target 9,4 juta kunjungan, hanya ada kenaikan sebesar 3 persen pada tahun 2015.

 

Dalam penghitungan Kemenpar, masih kata Esti, meliputi wisman regular sebesar 9,7 juta kunjungan, Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui Pos Lintas Batas (PLB) sebesar 370 ribu kunjungan, WNA pengunjung singkat lain yang menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) sebesar 306 ribu kunjungan. Dengan penghitungan ini, dihasilkan jumlah 10,4 juta kunjungan.

 

“Ini sesungguhnya, dalam tanda kutip, itu tidak tercapai, dan menjadi sangat tidak signifikan dengan anggaran yang kita berikan kepada Kemenpar. Ini yang kemudian saya kira kita perlu evaluasi target dari Kemenpar. Kalau memang metode yang akan digunakan adalah metode yang kemarin disampaikan, yakni menghitung yang menggunakan Kitas dan hasil PLB, maka tentu targetnya tidak hanya di 12 juta untuk tahun 2016,” papar Esti

 

Untuk itu, Esti meminta perlu ada kesepakatan terkait metode penghitungan kunjungan wisman, apakah menggunakan metode tahun 2015, atau tahun-tahun sebelumnya. Esti juga memantau perkembangan kunjungan wisman dari tahun ke tahun, dan berbagai metode penghitungan yang digunakan.

 

“Saya kira secepatnya Komisi X DPR harus segera membahas dengan Kemenpar, terkait metode penghitungan ini, dan target kunjungan. Jika tidak segera kita luruskan, itu hanya menjadi target yang berbeda-beda metode perhitungannya. Kita berharap BPS dapat terlibat. Supaya apa yang disampaikan Kemenpar, bukan capaian semu atau capaian yang tidak sesungguhnya,” harap politisi asal dapil DI Yogyakarta itu.

 

Esti menekankan perlu adanya kesepakatan metode penghitungan ini, sehingga ini menjadi evaluasi terkait target kunjungan dan anggarang yang disetujui Komisi X DPR kepada Kemenpar.

 

Sebelumnya, Inspektur Utama BPS Akhmad Jaelani, untuk menghitung besaran kunjungan wisman, pihaknya melakukan pendataan di pos-pos lintas batas (PLB) yang berstatus non Tempat Pemeriksaan Irigasi. Selain itu, dilakukan penyisiran kembali terhadap WNA pengguna Kitas, karena selama ini WNA pengguna Kitas tidak dikategorikan sebagai wisman, karena diasumsikan untuk bekerja.

 

“Kitas juga diberikan kepda WNA dengan tujuan short course, berobat, dan wisatawan lansia. Walaupun masih ada administration approach, cakupan pendataan wisman Indonesia semakin lengkap. Kedepannya, BPS bersama Kemenpar, pendataan di PLB akan dilanjutkan dan diperbanyak,” jelas Akhmad.

 

Dalam RDP itu, beberapa Anggota Komisi X juga menekankan pentingnya peran BPS untuk menjadi landasan data-data di Tanah Air, dan tidak menjadi kendaraan politik bagi pihak yang berkepentingan. (sf) foto: azka/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Komisi X Apresiasi Penjelasan Rektor UGM terkait Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo
23-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni...
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...